Selamat datang 2016, dan selamat tinggal 2015. Semoga apa yang belum tercapai pada tahun lalu, bisa tercapai dalam 1 tahun ke depan, amiinnn. Kali ini MISTIK membawa kado awal tahun yang sangat bermanfaat bagi sobat semua yang ingin melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, namun terkendala dengan biaya. Berikut adalah kutipan dari Juknis Program Bidikmisi.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian
Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan
Bidikmisi berupa bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada
20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi
yang diselenggarakan di 104 perguruan tinggi negeri. Program ini merupakan salah satu
program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2009.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011
mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 perguruan tinggi
negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000
mahasiswa perguruan tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa
termasuk 8.000 untuk perguruan tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa
(58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS).
Pada tahun 2015 akan dilanjutkan dengan menerima 60.000 calon mahasiswa penerima
Bidikmisi yang diselenggarakan di 120 perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi
swasta yang akan diseleksi melalui Kopertis dibawah Kementerian Ristek dan Pendidikan
Tinggi.
Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2015 ini merupakan revisi dari buku pedoman Bidikmisi
2014 yang memuat hal-hal baru terkait ketentuan, mekanisme, organisasi pelaksana dan
pengelolaan dana yang lebih lengkap. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan program
terutama proses seleksi dan penyaluran bantuan biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan
dengan lebih baik, sehingga mahasiswa dapat berprestasi serta menyelesaikan studinya dengan
lancar dan tepat waktu, yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa,
memutus mata rantai kemiskinan.
Agar kualitas pelayanan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan
Tepat Waktu, maka para pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam melakukan
persiapan, pelaksanaan dan evaluasi agar mengacu pada pedoman ini. Selain itu pedoman ini
diharapkan juga dapat membantu calon mahasiswa atau mahasiswa penerima terkait dengan
implementasi program Bidikmisi.
Nah sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya sobat baca dulu Petunjuk Teknis berikut:
Nah sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya sobat baca dulu Petunjuk Teknis berikut:
Untuk informasi tentang pendaftaran dan lain sebagainya akan saya bahas pada postingan selanjutnya
Harap bersabar ya.....
Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi kita semua
Mohon di share untuk kemajuan bangsa ini melalui sektor pendidikan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan
Anda sopan kami segan