Hello to old and new friends, alike. Welcome to my new blog!
Cyber Crime: Inilah Cara Kerja "Polisi Internet" - Di era modern seperti saat ini, internet sudah menjadi kebutuhan pokok. Tak terkecuali bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari anak usia SD sampai orang dewasa pun sudah mengenal yang namanya media sosial (Facebook, Whatsapp, BBM, Line dan lain sebagainya). Kakek-kakek dan nenek-nenek kenal gak yaaaaa............ haha
Di media sosial tentu kita senang berbagi apa yang kita pikirkan. Berbagi tentang masalah pribadi, tentang keluhan, dan yang paling sering tentunya berbagi gambar dan foto. Baik itu foto sendiri, berdua, bersama teman-teman satu genk, dan bahkan sering berbagi gambar-gambar yang mejurus kearah bullying. Dan tanpa kita sadari berbagi hal-hal yang mengolok-olok orang lain, lembaga, institusi termasuk dalam Cyber Crime.
Beberapa waktu yang lalu, pemimpin kita (Presiden Jokowi.red), telah menjadi salah satu objek tersebut. Hal ini tentu membuat geram orang-orang yang ada disekitar beliau. Dan hal ini menjadi trending topik di kalangan netizen dan media nasional. Seketika Menkominfo pun berencana akan membuat UU tentang hal tersebut. Pak Menteri berencana membuat sebuah sistem yang dinamakan BIG DATA CYBER SECURITY.
Saat ini sistem Big Data Cyber Security Indonesia sudah terpasang di Pejaten Jakarta dan DJP, Menyusul Wantanas yang akan menyedot semua informasi yang melalui internet di Indonesia. Artinya segala percakapan kita di internet (WA, BBM, SMS dll) akan tersedot masuk secara otomatis ke dalam BIG DATA. Berkaitan dengan hal tersebut, maka mulai tanggal 19 November 2015 akan ada tim Polisi lnternet yang akan mengawasi dan melaksanakan operasi penyelidikan terhadap pengeditan info dan gambar seperti foto pimpinan negara, simbol negara, dan lambang negara. Maka dari itu, jangan kirim hal-hal yang bersifat sensitive seperti gambar-gambar pemimpin negara untuk bahan kartun, guyonan maupun lelucon lainnya. *Polisi Internet" melalui teknik internet system akan menelusuri sumber pengirim ke grup, halaman, dan beranda serta profil pengguna tersebut.
Diharapkan kita dapat saling mengingatkan dan menjaga untuk menghindari kesalahan pengiriman gambar yang bersifat sensitif sebagaimana tersebut di atas. Jangan sampai grup dan akun WA, BBM serta facebook anda berurusan dengan Polisi Internet (Cyber Crime Police).
Sekian informasi yamg dapat saya sampaikan, agar sobat lebih berhati-hati dalam pengiriman info-info atau gambar-gambar melalui WA, BBM, dll. Bagikan info ini kepada teman-teman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua...............amiiiinnnn. MS
.
permisi Admin
BalasHapusjika kita tertipu dalam SISTEM Jual Beli Online, kita harus melafor kepada siapa ..
soal nya Temen saya baru saja terkena Musibah ..
Kena Tipu Jual Beli Online..
Mohon Saran Dan Bantuan nya
Terimakasih
http://polri.org/index.php/portfolio/pengaduan-kejahatan-internet-atau-cybercrime
Hapussilahkan lihat panduannya di situs resmi POLRI teh............